PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
No.: 423/295/D.01/GR/2013
DASAR
1. UU
Republik Indonesia No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional2. UU Republik Indonesia No.20 Tahun 1998 tentang Otonomi Daerah
3. Keputusan Menteri No. 051/U/2002 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 SMA Negeri 2 Gadingrejo
Perlu kami sampaikan kepada Calon
Peserta Didik bahwa pada Tahun Pelajaran
2013/2014 SMA Negeri 2 Gadingrejo akan menerima Peserta Didik Baru melalui
jalur Penelusuran Kemampuan Akademik Minat dan Bakat (PKAMB) dengan ketentuan
sebagai berikut :
I.
PERSYARATAN :
a) Calon Peserta Didik, pada Tahun
Pelajaran 2012 / 2013 duduk di kelas akhir SMP/ MTs yang
dibuktikan dengan menyerahkan foto copy nilai raport semester 1 s.d 5 yang sudah dilegalisir oleh kepala
sekolah.
dibuktikan dengan menyerahkan foto copy nilai raport semester 1 s.d 5 yang sudah dilegalisir oleh kepala
sekolah.
b) Calon Peserta Didik
setinggi-tingginya berusia 21 (dua puluh
satu) tahun pada bulan juli 2013.
c) Melampirkan foto copy piagam/sertifikat
kejuaraan , OSN ataupun O2SN yang telah dilegalisir oleh
sekolah (jika ada).
sekolah (jika ada).
d) Semua persyaratan
dimasukan ke dalam stop map Folio :
a. Warna merah
untuk putra
b. Warna biru untuk putri
II.
PROSEDUR PENDAFTARAN JALUR
PENELUSURAN KEMAMPUAN AKADEMIK
MINAT
DAN BAKAT (PKAMB)
PesertaDidik mengantar langsung persyaratan ke SMAN 2 Gadingrejo atau kolektif
melalui
Sekolah asal.
Sekolah asal.
III.
WAKTU PENDAFTARAN :
-
Pendaftaran dimulai tanggal 18 Maret s.d 6 April 2013 mulai pukul
08.00 s.d 15.00 WIB di
SMANegeri 2 Gadirejo.
SMANegeri 2 Gadirejo.
-
Seleksi berkas tanggal 8 s.d 10
April 2013
IV.
PENGUMUMAN :
-
Pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 15 April 2013. melalui :
1. Pengumuman tertulis yang
ditempel di sekolah SMAN 2 Gadingrejo
2. Pemberitahuan ke sekolah
masing-masing.
4. Fb: Sman Dua Gadingrejo / www.facebook.com/smandua.gadingrejo
V.
DAFTAR ULANG :
1.
Pendaftaran Ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima pada
tanggal 1 s.d 4 Mei 2013. Pukul. 08.00 s.d 15.00 WIB.di SMAN 2 Gadingrejo.
tanggal 1 s.d 4 Mei 2013. Pukul. 08.00 s.d 15.00 WIB.di SMAN 2 Gadingrejo.
2.
Persyaratan
daftar ulang ditentukan pada saat pengumuman hasil seleksi.
VI.
KETENTUAN LAIN
1. CalonPeserta Didik yang dinyatakan Diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang
ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur untuk menjadi Calon Peserta
Didik SMAN 2 Gadingrejo.
ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur untuk menjadi Calon Peserta
Didik SMAN 2 Gadingrejo.
2. Calon Peserta Didik yang dinyatakan
lulus seleksi, tetapi tidak lulus dalam Ujian Akhir Nasional (UAN)
SMP/MTs dinyatakan Gugur.
SMP/MTs dinyatakan Gugur.
Demikian
pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.
Gadingrejo,
08 Maret 2013
Kepala SMA Negeri 2 Gadingrejo
Kabupaten Pringsewu
Dto.
Drs.Hi.Iskandar, M.M
NIP 196806081991011001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar